Kamis, 03 Maret 2011

Sistem Ekonomi Indonesia


Pengertian
Sistem ekonomi merupakan perpaduan dari aturan–aturan atau cara–cara yang menjadi satu kesatuan dan digunakan untuk mencapai tujuan dalam perekonomian. Suatu sistem dapat diibaratkan seperti lingkaran-lingkaran kecil yang saling berhubungan satu dengan yang lainnya. Lingkaran-lingkaran kecil tersebut merupakan suatu subsistem. Subsistem tersebut saling berinteraksi dan akhirnya membentuk suatu kesatuan sistem dalam lingkaran besar yang bergerak sesuai aturan yang ada.
Sistem ekonomi dapat berfungsi sebagai :
a. Sarana pendorong untuk melakukan produksi
b. Cara atau metode untuk mengorganisasi kegiatan individu
c. Menciptakan mekanisme tertentu agar distribusi barang dan jasa terlaksana dengan baik.

Landasan Sistem Ekonomi Indonesia
Secara normatif  landasan idiil sistem ekonomi Indonesia adalah Pancasila dan UUD 1945.
 Dengan demikian maka  sistem ekonomi Indonesia adalah sistem ekonomi yang berorientasi kepada Ketuhanan Yang Maha Esa (berlakunya etik dan moral agama, bukan materialisme); Kemanusiaan  yang adil dan beradab (tidak mengenal pemerasan atau eksploitasi); Persatuan Indonesia  (berlakunya kebersamaan, asas kekeluargaan, sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi dalam ekonomi); Kerakyatan (mengutamakan kehidupan ekonomi rakyuat dan hajat hidup orang banyak); serta Keadilan Sosial (persamaan/emansipasi, kemakmuran masyarakat yang utama – bukan kemakmuran orang-seorang).

Sistem Ekonomi di Negara Indonesia
Sistem ekonomi yang dianut oleh setiap bangsa pastilah berbeda-beda.Hal ini sesuai dengan falsafah dan ideologi dari masing-masing negara itu sendiri.Seperti halnya negara kita yaitu Indonesia, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia pastilah akan berbeda dengan sistem ekonomi yang dianut oleh Amerika Serikat ataupun negara-negara lainnya.Sistem ekonomi di Indonesia memiliki dua fase yaitu masa orde baru dan masa reformasi.

1.      Sistem Ekonomi Demokrasi (Orde Baru)
Indonesia mempunyai landasan idiil yaitu Pancasila dan landasan konstitusional yaitu UUD 1945. Oleh karena itu, segala bentuk kegiatan
masyarakat dan negara harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian yang ada di Indonesia juga harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian nasional yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disusun untuk mewujudkan demokrasi ekonomi dan dijadikan dasar pelaksanaan pembangunan ekonomi. Sistem perekonomian Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disebut sistem ekonomi demokrasi. Dengan demikian sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.
Pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.
a. Ciri-Ciri Positif Sistem Ekonomi Demokrasi
Berikut ini ciri-ciri dari sistem ekonomi demokrasi.
·         Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.

·         Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.

·          Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.

·          Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan untuk permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijakan ada pada lembaga-lembaga perwakilan rakyat pula.

·          Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.

·          Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.

·         Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.

·         Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.

b . Ciri-Ciri Negatif Sistem Ekonomi Demokrasi
Selain memiliki ciri-ciri positif, sistem ekonomi demokrasi juga mempunyai hal-hal yang harus dihindarkan.

·         Sistem free fight liberalism, yaitu sistem persaingan bebas yang saling menghancurkan dan dapat menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain sehingga dapat menimbulkan kelemahan struktural ekonomi nasional.

·         Sistem etatisme, di mana negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor negara.

·         Persaingan tidak sehat dan pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.

2.      Sistem Ekonomi Kerakyatan (Masa Reformasi)
Sistem ekonomi kerakyatan berlaku di Indonesia sejak terjadinya Reformasi di Indonesia pada tahun 1998. Pemerintah bertekad melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan dengan mengeluarkan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999, tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan bahwa sistem perekonomian Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan. Pada sistem ekonomi kerakyatan, masyarakat memegang aktif dalam kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah menciptakan iklim yang sehat bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha. Sistem ekonomi kerakyatan mempunyai ciri-ciri berikut ini.
a. Bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan yang sehat.
b. Memerhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai keadilan, kepentingan sosial, dan kualitas hidup.
c. Mampu mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
d. Menjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja.
e. Adanya perlindungan hak-hak konsumen dan perlakuan yang adil bagi seluruh rakyat.

Pelaku Utama dalam Sistem Perekonomian Indonesia
Sistem ekonomi kerakyatan sendi utamanya adalah UUD 1945 pasal 33 ayat (1), (2), dan (3). Bentuk usaha yang sesuai dengan ayat (1) adalah koperasi, dan bentuk usaha yang sesuai dengan ayat (2) dan (3) adalah perusahaan negara. Adapun dalam penjelasan pasal 33 UUD 1945 yang berbunyi “hanya perusahaan yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak boleh di tangan seorang”. Hal itu berarti perusahaan swasta juga mempunyai andil di dalam sistem perekonomian Indonesia.
Dengan demikian terdapat tiga pelaku utama yang menjadi kekuatan sistem perekonomian di Indonesia, yaitu perusahaan negara (BUMN), perusahaan swasta (BUMS), dan koperasi. Ketiga pelaku ekonomi tersebut akan menjalankan kegiatan-kegiatan ekonomi dalam sistem ekonomi kerakyatan. Sebuah sistem ekonomi akan berjalan dengan baik jika pelaku-pelakunya dapat saling bekerja sama dengan baik pula dalam mencapai tujuannya.

Saduran Dari  : 
·         http://thinkquantum.wordpress.com/2009/12/08/pengertian-sistem-ekonomi/
(3 Maret 2011 pukul 13.14)

·         http://www.ekonomirakyat.org/edisi_2/artikel_9.htm
(3 Maret 2011 pukul 13.38)

·         http://www.crayonpedia.org/mw/BSE:Pelaku-Pelaku_Ekonomi_Dalam_Sistem_Perekonomian_Indonesia_8.2_%28BAB_15%29
(3 Maret 2011 pukul 14.04)


Sistem Ekonomi dan Jenis-Jenis Sistem Ekonomi


Pengertian Sistem Ekonomi menurut para ahli :
1.      Menurut Bapak Ekonomi yaitu Adam Smith (1723 - 1790) dalam bukunya The Wealth of Nation, yang diterbitkan pada tahun 1776
Ilmu ekonomi : Bahan kajian yang mempelajari upaya manusia memenuhi kebutuhan hidup di masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan.
2.      Menurut David Ricardo (1772-1823) ia mendefinisikan ilmu ekonomi : Sebagai suatu kajian tentang hukum berbagai jenis golongan masyarakat.
3.      Menurut F.A. Walker ekonomi adalah satu cabang ilmu yang berhubungan dengan kekayaan.
4.      Menurut J.S.Mill (1806-1873) ia mendefinisikan ekonomi sebagai suatu ilmu yang berhubungan dengan pengeluaran hasil negara.
5.      Pengertian Sistem ekonomi berdasarkan permintaan yaitu menurut Albert L Meyers adalah ilmu ekonomi : ilmu pengetahuan yang mempersoalkan kebutuhan dan pemuas kebutuhan manusia.
6.      Pengertian Sistem ekonomi berdasarkan pelaku-pelaku dalam kegiatan ekonomi yaitu menurut Mel Vilye J Ulmer adalah ilmu ekonomi : ilmu pengetahuan tentang kegiatan-kegiatan manusia yang berhubungan dengan proses produksi, distribusi dan konsumsi.

Jenis – Jenis Sistem Ekonomi  :
Sistem ekonomi merupakan sekumpulan unsur atau komponen ekonomi yang saling berhubungan dalam masyarakat. Komponen-komponen tersebut adalah lembaga dan dengan segala aktivitas ekonominya yang berada di masyarakat. Secara umum, sistem perekonomian yang dianut oleh setiap negara digolongkan menjadi lima kelompok, yaitu sebagai berikut.

1. Sistem Ekonomi Tradisional
Sistem ekonomi tradisional merupakan sistem ekonomi yang diterapkan oleh masyarakat zaman dahulu. Dalam sistem ekonomi ini, nilai-nilai sosial, kebudayaan, dan kebiasaan masyarakat setempat sangat berpengaruh kuat. Dalam bidang produksi, biasanya mereka hanya memproduksi untuk diri sendiri saja. Oleh karena itu, sistem ekonomi tradisional ini sangat sederhana sehingga tidak lagi bisa menjawab permasalahan ekonomi yang semakin berkembang.
Terdapat beberapa ciri sistem ekonomi tradisional sebagai berikut:
a) aturan yang dipakai adalah aturan tradisi, adat istiadat, dan kebiasaan;
b) kehidupan masyarakatnya sangat sederhana;
c) kehidupan gotong-royong dan kekeluargaan sangat dominan;
d) teknologi produksi yang digunakan masih sangat sederhana.

2. Sistem Ekonomi Sosialis atau Komando
Sistem ekonomi komando sering juga disebut sebagai sistem ekonomi sosialis atau terpusat. Sistem ekonomi komando merupakan sistem ekonomi yang menghendaki pengaturan perekonomian dilakukan oleh pemerintah secara terpusat. Oleh karena itu, dalam sistem ekonomi ini peranan pemerintah dalam berbagai kegiatan ekonomi sangat dominan.
Tokoh yang memopulerkan sistem ekonomi komando adalah Karl Marx. Ia adalah seorang ahli filsafat berkebangsaan Jerman. Bukunya yang terkenal berjudul Das Capital. Dalam sistem ekonomi komando, semua kegiatan ekonomi diatur dan direncanakan oleh pemerintah. Pihak swasta tidak memiliki kewenangan dalam kegiatan perekonomian. Semua permasalahan perekonomian yang meliputi what, how, dan for whom semuanya dipecahkan melalui perencanaan pemerintah pusat sehingga semua alat produksi dikuasai oleh pemerintah. Sistem ekonomi komando banyak dianut oleh negara-negara di Eropa Timur dan Cina.
Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan ciri-ciri sistem perekonomian komando adalah sebagai berikut:
a) semua permasalahan ekonomi dipecahkan oleh pemerintah pusat;
b) kegiatan ekonomi yang meliputi produksi, distribusi, dan konsumsi diatur oleh negara;
c) semua alat produksi dikuasai oleh negara sehingga kepemilikan oleh individu atau pihak swasta tidak diakui.

3. Sistem Ekonomi Pasar
Sistem ekonomi pasar sering juga disebut sistem ekonomi liberal. Sistem ekonomi pasar merupakan sistem ekonomi yang menghendaki pengolahan dan pemanfaatan sumber daya di dalam perekonomian yang dilakukan oleh individu dan terbebas dari campur tangan pemerintah. Jadi, sistem ekonomi pasar sangat bertolak belakang dengan sistem ekonomi komando.
Tokoh yang memopulerkan sistem ekonomi pasar adalah Adam Smith. Bukunya yang terkenal berjudul The Wealth of Nation. Adam Smith menyatakan bahwa “perekonomian akan berjalan dengan baik apabila pengaturannya diserahkan kepada mekanisme pasar atau mekanisme harga”. Teori ini kemudian dikenal dengan sebutan The Invisible Hands. Sistem ekonomi pasar banyak dianut oleh negara Eropa Barat dan Amerika Serikat.
Terdapat beberapa ciri sistem perekonomian pasar, di antaranya sebagai berikut:
a) setiap individu memiliki kebebasan untuk memiliki faktor-faktor produksi;
b) perekonomian diatur oleh mekanisme pasar;
c) peranan modal dalam perekonomian sangat menentukan bagi setiap individu untuk menguasai sumber-sumber ekonomi sehingga dapat menciptakan efisiensi;
d) peranan pemerintah dalam perekonomian sangat kecil;
e) hak milik atas alat-alat produksi dan distribusi merupakan hak milik perseorangan yang dilindungi sepenuhnya oleh negara.

4. Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran merupakan sistem ekonomi yang lahir sebagai alternatif dari sistem ekonomi komando dan sistem ekonomi pasar. Sistem ekonomi campuran ini mengambil kelebihan dari sistem ekonomi komando dan sistem ekonomi pasar. Dalam sistem ekonomi campuran, persoalan organisasi ekonomi sebagian dipecahkan melalui mekanisme pasar dan sebagian lagi dipecahkan melalui perencanaan pemerintah pusat.
Terdapat beberapa ciri sistem ekonomi campuran, di antaranya sebagai berikut:
a) hak milik individu atas faktor-faktor produksi diakui, tetapi ada pembetasan dari pemerintah;
b) kebebasan bagi individu untuk berusaha tetap ada sehingga setiap individu memiliki hak untuk mengembangkan kreativitasnya sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya;
c) kepentingan umum lebih diutamakan;
d) campur tangan pemerintah dalam perekonomian hanya menyangkut faktor-faktor yang menguasai hajat hidup orang banyak.
Dalam kenyataan dewasa ini, dua kubu sistem ekonomi, yaitu kapitalis, liberalis, dan sosialislah yang banyak berkembang. Bahkan yang menganut sistem campuran pun pada kenyataannya lebih condong ke salah satunya. Seiring dengan globalisasi dunia yang semakin gencar, sistem kapitalis-liberalis cenderung lebih banyak dipraktikan.

5. Sistem Ekonomi Syariah
Sistem ekonomi syariah merupakan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang dilhami oleh nilai-nilai islam. Ekonomi syariah atau sistim ekonomi koperasi berbeda dari kapitalisme, sosialisme, maupun negara kesejahteraan (Welfare State). Berbeda dari kapitalisme karena Islam menentang eksploitasi oleh pemilik modal terhadap buruh yang miskin, dan melarang penumpukan kekayaan. Selain itu, ekonomi dalam kaca mata Islam merupakan tuntutan kehidupan sekaligus anjuran yang memiliki dimensi ibadah.


sistem ekonomi syariah di dasari oleh nilai nilai keislaman, maka sistem ekonomi ini juga di kenal dengan sebutan sistem ekonomi islam, yang semua acuannya di dapat dari Al Quran dan hadits. Seperti yang telah di sebutkan oleh pengertian ekonomi syariah itu sendiri, bahwa sistem ekonomi ini memiliki dimensi ibadah, maka tidak dibenarkan masyarakat dalam menumpuk kekayaan dan memperkaya diri sendiri, artinya di sini bahwa masyarakat ekonomi syariah tidak dibenarkan melakukan eksploitasi terhadap masyarakat lainnya hanya demi keuntungan sendiri.


Ciri – Ciri Sistem Ekonomi Syariah :

ekonomi syariah menekankan empat sifat, antara lain:

   1. Kesatuan (unity)
   2. Keseimbangan (equilibrium)
   3. Kebebasan (free will)
   4. Tanggungjawab (responsibility)

Saduran Dari :
·         http://id.answers.yahoo.com/question/index?qid=20080917043255AAhBtXe (3 Maret 2011 pukul 11.09)
·         http://maxzhum.blogspot.com/2009/05/pengertian-ekonomi.html (3 Maret 2011 pukul 11.30)
·         http://bluu-cachoeira.blogspot.com/2010/03/sistem-perekonomian-di-indonesia.html (3 Maret 2011 pukul 11.47)
·         http://gurumuda.com/bse/pengertian-dan-macam-macam-sistem-ekonomi (3 Maret 2011 pukul 11.55)
·         http://xlvalezlx.blogspot.com/2010/02/sistem-ekonomi-syariah.html (3 Maret 2011 pukul 12.02)