Senin, 11 Oktober 2010

Badan Usaha Dalam Tata Ekonomi


Bisnis dalam bahasa Inggris (Bussiness) identik dengan “Firm” yaitu GOODS AND SERVICES.
Sedangkan dalam bahasa Indonesia (Bisnis) adalah “PERUSAHAAN”

Pengertian Bisnis menurut (Hughes & Kappor) :
Bisnis adalah suatu kegiatan usaha individu yang terorganisir untuk menghasilkan & menjual barang dan jasa guna mendapatkan keuntungan dalam memenuhi kebutuhan Masyarakat.

Pengertian Bisnis menurut (Brown & Potrello) :
Bisnis adalah suatu lembaga yang menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh Masyarakat.

Pengertian Bisnis itu sendiri memuat 4 aspek, antara lain :
1.       Suatu Kegiatan Usaha
2.       Menghasilkan Barang dan Jasa
3.       Mendapatkan Laba
4.       Memenuhi Kebutuhan Masyarakat


Sumber Ekonomi adalah Suatu kegiatan usaha tersebut dilakukan dengan mengolah sumber- sumber ekonomi untuk menghasilkan dan menyediakan barang dan jasa.

Sumber-sumber ekonomi dapat dikelompokkan menjadi :
1.       Manusia (men)
Manusia disini dapat berperan sebagai tenaga kerja di perusahaan atau juga sebagai konsumen dari produk perusahaan.

2.       Uang (money)
Uang atau modal usaha, merupakan uang atau barang yang digunakan untuk menghasilkan produk. Barang modal, dapat berupa : mesin, peralatan pabrik dan alat transportasi.

3.       Material (materials)
Material merupakan factor pendukung utama dalam proses produksi, seperti : bahan baku, bahan pembantu dan bahan lain yang turut menunjang proses produksi.

4.       Metode (methods)
Metode meliputi : inisiatif yang ditujukan untuk menorganisir dan mengkoordinir faktor-faktor lain dengan baik. Artinya, bagaimana dengan sumber ekonomi yang terbatas dapat diwujudkan atau dihasilkan barang/jasa yang optimal.


Tujuan dalam Bisnis ada 2 yaitu :
1.       Tujuan Ekonomi (memperoleh keuntungan)
2.       Tujuan Sosial (memenuhi kebutuhan dan keinginan masyarakat)

Bisnis dapat dikalsifikasikan sebagai berikut :
1.       Usaha Pertanian
2.       Produksi Bahan Mentah
3.       Pabrik / Manufaktur
4.       Konstruksi
5.       Perdagangan ; Besar – Kecil
6.       Transportasi dan Komunikasi
7.       Finansial, Asuransi, Real Estate
8.       Usaha Jasa
9.       Usaha Yang Dilakukan Oleh Pemerintah : BUMN, BUMD


 Perusahaan Kecil dan Perusahaan Besar
        Kewirausahaan dapat dimulai dari suatu perusahaan kecil, yang kepemilikannya dapat melalui :
1.       Meneruskan usaha orangtua/keluarga
2.       Membeli perusahaan yang telah ada
3.       Memulai usaha baru

Bentuk Bisnis Secara Umum :
1.       Bisnis Kecil / Usaha Informal
2.       Bisnis Besar / Bisnis Modern

Perbedaan Bisnis Besar dan Kecil
ASPEK
KECIL
BESAR
Pengelola
Pemiliknya
Manajer Profesional
Struktur Organisasi
Sederhana, tanpa Spesialisasi
Kompleks, Spesialisasi
Persentase Kegagalan
Relatif Tinggi
Relatif Rendah
Modal Pinjaman
Sulit Diperoleh
Relatif Lebih Mudah
Daerah operasi
Bersifat Lokal
Regional, Nasional


Perusahaan dalam Perekonomian
Perkembangan perusahaan akan berdampak kepada perkembangan perekonomian suatu Negara. Untuk itu, antara pemerintah dengan perusahaan (pelaku bisnis) harus dapat bekerjasama guna mengembangkan perekonomian Negara


Sumber :  moebarak.wordpress.com




0 komentar:

Posting Komentar